Menulis Mengedit dan Menyajikan

Membuat Menulis dan Mengedit

Arsip untuk Oktober 31st, 2008

Karyawan tak ber-NPWP kena pajak lebih besar

Posted by Amanda pada 31 Oktober 2008

Pemerintah akan mengenakan tarif pajak lebih besar kepada para karya-wan/pegawai yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP)  Terhitung mulai 1 Januari 2009, Direktorat Jenderal Pajak akan mengenakan PPh Pasal 21 dengan tarif lebih tinggi 20% dari tarif normal. Untuk keperluan ini, Dirjen Pajak telah menerbitkan Surat Edaran No. SE-59/PJ/2008 tentang pemberian NPWP bagi karyawan tertanggal 17 Oktober 2008.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Djoko Slamet Surjoputro, mengatakan SE tersebut merupakan bentuk imbauan kepada seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Mereka diminta secara proaktif melakukan sosialisasi kepada Pemberi Kerja/Bendahara Pemerintah agar bagi karyawan/pegawai yang belum mempunyai NPWP segera mendaftarkan diri.

"Sosialisasinya bisa berupa surat, face to face [mendatangi langsung perusahaan], iklan [melalui media], atau melalui asosiasi-asosiasi. Perlu diingat waktunya tinggal dua bulan lagi," jelasnya kepada Bisnis, kemarin.

Djoko menuturkan materi sosialisasi yang akan disampaikan di antaranya mengenai perlakuan berbeda terhadap orang pribadi yang belum memiliki NPWP dengan yang sudah memiliki NPWP.

Wajib fiskal
Perlakuan berbeda itu yakni orang pribadi yang belum punya NPWP akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan tarif 20% lebih tinggi dibandingkan dengan tarif normal yang berlaku. Selain itu, orang pribadi yang tidak ber-NPWP berkewajiban membayar fiskal jika dia berusia 21 tahun. "Kalau punya NPWP berarti orang pribadi atau wajib pajak akan bebas fiskal.

Secara terperinci SE tersebut mengatur a.l. bagi setiap WP yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan wajib mendaftarkan diri pada Kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan wajib pajak.

Pemberian NPWP bagi WP orang pribadi juga dapat dilakukan melalui Pemberi Ker-ja/Bendaharawan Pemerintah di mana data yang berhasil dihimpun dari Pemberi Kerja/Bendaharawan Pemerintah akan disampaikan kepada masing-masing KPP untuk ditindaklanjuti guna diberikan NPWP.

SE tersebut merujuk pada UU No.36/2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh) yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2009. Dalam Pasal 21 Ayat (5a) disebutkan bagi WP yang ndak memiliki NPWP dikenakan tarif lebih tinggi 20% daripada tarif yang diterapkan terhadap WP yang memiliki NPWP.

Sumber : Bisnis Indonesia

Ditulis dalam Berita | 1 Komentar »

Menganalisa EULA Secara Mudah

Posted by Amanda pada 31 Oktober 2008

image Ketika menginstal software salah satu hal pertama yang perlu anda lakukan adalah setuju dengan EULA (End-User License Agreement) … Anda tahu, kurang lebih terdapat terdapat 12.000 kata pada hampir semua perangkat lunak yang Anda instal di PC. Saya pribadi sebagai pengguna perangkat lunak pernah merasa bersalah dan mungkin dari 98% dari Kita sebagai pengguna PC yang tidak membacanya, dan hanya klik  "Saya Setuju"  dan terus melanjutkan install.

 

Walaupun belum pernah terjadi sesuatu yang drastis pada diri Saya dan Anda , tetapi akan lebih bagus untuk mengetahui atau menemukan sesuatu yang paling penting dari aspek perjanjian dari  EULA tersebut. tidak terkecuali perangkat lunak seperti Microsoft, Google, Firefox dan lain-lain. Bahkan software Game juga memiliki hukum EULA.

 

Tim di JAVACOOL Software telah membuat sebuah software EULA analisa yang memungkinkan Anda dan Saya untuk memeriksa segala syarat dan menemukan jika ada perilaku yang tidak diingini program yang akan diinstall. Instalasinya sederhana, cukup ikuti panduan dan Anda akan siap untuk memulainya. Fungsi Utama dari GUI adalah Anda dapat melakukan update manual, melihat statistik, memeriksa laporan sebelumnya, dan yang paling penting memindai EULA’s.

 

Cara kerja Pemindaian perjanjian EULA dari software yang akan Anda Install sangat mudah dimana saat pertama ketika Anda menginstal perangkat lunak dan telah sampai pada layar EULA  cukup dengan Clik dan Drag Icon  + dan letakan di atas layar EULA tersebut.

image image

 

Analisa EULA yang dilakukan hanya memerlukan beberapa detik. Anda kemudian mendapatkan hasil penilaian sesuai skala kepentingan. Hasil juga dapat disampaikan secara online ke Pusat Penelitian EULA jika anda menginginkan.Selanjutnya diserahkan ke penilaian Anda.

 

image

 

Berikut ini merupakan contoh hasil yang diragukan dari teks EULA dengan klien P2P BearShare.

image

 

Apakah Anda berminat, silahkan : Download EULAlyzer For Windows

Ditulis dalam Software | 3 Komentar »

Mengidentifikasi dan Menghilangkan Spyware dengan Comodo BOClean

Posted by Amanda pada 31 Oktober 2008

Comodo BOClean

image Pada postingan terdahulu pernah dibahas tentang Anti-Virus dari keluarga besar Comodo yaitu Comodo AntiVirus Beta 2.0. Untuk kali ini Anda akan saya perkenalkan dari anggota Comodo yang lain yaitu Comodo BOClean. Comodo BOClean merupakan software yang mampu mengidentifikasi dan sekaligus menghilangkan spyware untuk melindungi Komputer Anda.

 

Instalasi

Proses install Comodo BOClean menghendaki tidak ada versi lain yang ter-install pada PC Anda. Setelah Anda pastikan tidak ada versi lain dari Comodo BOClean pada PC, yang pertama biasa muncul adalah jendela wizard. Kemduian tentukan di drive mana program akan di-install, Klik Install Dan untuk selanjutnya Comodo BOClean akan meng-update database ke versi terbaru sebelum sepenuhnya siap untuk digunakan.

 

image

 

Menggunakan Comodo BOClean

Setelah proses Update batabase virus selesai dan Comodo BOClean terinstall maka dia akan berjalan atau melakukan pekerjaannya di latar belakang dan memonitor sistem. Icon Comodo BOClean akan ditampilkan pada task bar, dengan mengklik kanan pada icon tersebut akan ditampilkan menu utamanya. Langkah pertama pastikan bahwa databasenya terupdate sampai dengan tanggal terakhir dari panel kontrolnya.

 

Ada beberapa pengaturan yang dapat Anda lakukan termasuk :

  1. Untuk membuat pilihan pekerjaan yang harus dilakukan seperti tanpa pembersihan dan pemindahan, otomatis update, dan menjaga report.
  2. Anda juga dapat mengatur BOClean untuk "stealth mode" perubahan yang tidak dapat diubah lagi (permanen) oleh pengguna PC lain selain Anda. Ketika mengkonfigurasi pengaturan ini Anda akan mendapatkan pesan peringatan menanyakan apakah Anda yakin.
  3. Dapat menyembunyikan ikon tray
  4. BOClean list yang berisi daftar yang mencakup trojans yang perlu diawasi.

image

Kesimpulan

Comodo BOClean memiliki fungsi yang besar sebagai anti-malware utilitas. Ia akan menghapus entri registri yang berbahaya, tidak memerlukan reboot setelah pemindahan, update harian, dan memberikan pelayanan fiture lainnya kepada pengguna. Hal ini cocok untuk program perlindungan lanjutan PC Anda.

 

Anda berminat silahkan untuk :

Download Comodo BOClean For Windows XP and Vista

Ditulis dalam Komputer, Virus | Tinggalkan sebuah Komentar »

Penekanan Paragraf dengan Drop Caps di Word 2007

Posted by Amanda pada 31 Oktober 2008

Untuk membuat penekanan pada suatu Paragaf kalimat, setiap orang mempunyai berbagai macam cara salah satunya adalah dengan membuat huruf besar pada awal kalimat (Drop Caps). Andapun dapat juga membuatnya pada dokumen Word 2007 milik Anda dengan menggunakan Drop Caps ini.

 

Anda tahu bahwa Drop Caps merupakan huruf besar pada awal dokumen sehingga paragraf tersebut terlihat profesional.

Drop Caps

 

Anda tertarik berikut langkah-langkahnya :

  1. Buka Dokumen Word 2007
  2. Taruh cursor pada awal huruf yang akan diperbesar (drop caps)
  3. Klik Tab Insert
  4. Cari pada kelompok Text simbol dengan tulisan Drop Caps
  5. Setelah ketemu Klik, maka akan muncul 4 pilihan yaitu None, Dropped, In margin dan Drop Cap option
  6. Pilih Dropped dan Klik
  7. Hurup depan pada kalimat anda akan berubah lebih besar
  8. Selesai

Ditulis dalam Office 4 Beginners | Tinggalkan sebuah Komentar »

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.